الخميس، 8 سبتمبر 2011

Berhias Bagi Wanita Menurut Tinjauan Hukum Islam


بسم الله الرحمن الرحيم

Sabda Rasulullah Muhammad Saw :
خير النساء من تسرك اذا ابصرت وتطيعك اذا امرت و تحفظ غيبتك فى نفسها ز مالك
Artinya :
“sebaik-baik perempuan ialah yang menyenangkan bila engkau melihatnya , dan mematuhimu bila engkau menyuruhnya dan yang memelihara dirinya dan hartamu ketika engkau tidak berada di rumah”  ( H.R.Ath-Thabrani )

Sabdanya lagi :
ان الله جميل يحب الجمال
Artinya :
Sesungguhnya Allah itu Maha indah dan Allah menyukai keindahan”
(H.R.Muslim)

          Berhias bagi kaum wanita merupakan fitrah, karenanya , mempercantik diri bagi wanita bukanlah hal yang tabu atau tercela, sepanjang hal itu dilakukan secara wajar dan sederhana serta untuk menyenangkan hati suaminya.

Beberapa Kaidah Dalam Berhias
          Dalam bukunya “Zinatul Mar’ah” sebagaimana yang diterjemahkan oleh Abu Umar Basyir, Mohammad bin Abdul ‘Aziz al-Musnid memaparkan beberapa kaidah dalam berhias menurut panduan Islam, diantaranya dapat dipaparkan sebagai berikut :
1.    Hendaknya berhias itu tidak dengan cara yang terlarang dalam syari’at Islam.
2.    Tidak mengandung penyerupaan diri dengan wanita kafir.
3.    Tidak menyerupakan diri dengan kaum lelaki dalam berbagai sisinya
4.    Tidak mengandung pengubahan terhadap ciptaan Allah
5.    Tidak berbentuk permanen yang tidak dapat dihilangkan seumur hidupnya
6.    Tidak mengandung hal-hal yang membahayakan tubuh
7.    Jangan sampai menghalangi masuknya air ke kulit atau rambut
8.    Jangan mengundang pemborosan atau membuang-buang uang
9.    Jangan sampai membuang dan menghabiskan waktu yang lama
10.                      Jangan sampai membuat si wanita menjadi takabbur atau sombong
11.                      Dilakukan untuk cantik dilihat suami atau muhrimnya
12.                      Tidak bertentangan dengan fitrah wanita
13.                      Jangan sampai memperlihatkan aurat
14.                      Tidak memperlihatkan bentuk fostur tubuh kepada pria yang bukan muhrimnya
15.                      Jangan sampai karenanya menyebabkan tertinggalnya kewajiban yang lain

Demikian sejumlah panduan berhias bagi wanita muslimah yang sejalan dengan syari’at Islam . seyogiyanya setiap pribadi muslimah berupaya mematuhi kaidah-kaidah berhias ini dalam upaya melestarikan kemantapan imannya. Bukan justru yang terjadi sebliknya, berhias yang membawa kepada dosa, akhirnya kecantikan itu pula yang bakal menyeretnya kelak ke dalam api neraka. Na’uudzu Billaah Min dzaalik !   

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق